Apakah Literasi Keuangan itu?
Literasi Keuangan adalah kemampuan untuk memahami pengetahuan serta keterampilan untuk mengelola sumber daya keuangan untuk mencapai kesejahteraan.
Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang dalam hal ini Bank Perkreditan Rakyat baik yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional maupun secara syariah wajib menyelenggarakan Edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan kepada Konsumen dan/atau masyarakat
Dalam hal ini BPR Olympindo Berperan aktif dalam dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang BPR sedini mungkin dengan melakukan berbagai kegiatan seperti dibawah ini
![]() |
![]() |
Foto bersama dengan siswa SDN Cempaka VI Bina Lindung |
|
![]() |
Pemberian hadiah untuk anak yang bisa menjawab pertanyaan |
Memperkenalkan siswa tentang BPR dan produk produk BPR |